MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Pemerintah daerah kabupaten Manokwari mengucurkan bantuan modal usaha bagi 330 pelaku usaha mikro orang asli Papua tahun 2022
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari dan wakil bupati Manokwari di sela-sela pelaksanaan apel gabungan pagi di kantor bupati Sogun , Senin (13/2/2023) kepada 10 perwakilan penerima bantuan tersebut.
Adapun setiap penerima bantuan modal usaha menerima uang tunai sebesar Rp.10.000.000 dan sudah disalurkan melalui rekening masing-masing.
Bupati Manokwari, Hermus Indou usai menyalurkan bantuan berharap kepada penerima modal 10 juta tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan bisa bernilai produktif dalam pengembangan usaha.
Pihaknya berharap modal yang diberikan bisa meningkat dan dapat dipertanggungjawabkan.(KP-03)