MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Ali Baham Temongmere mengukuhkan Lepot Setyanto sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat menggantikan pejabat lama Zainuri yang telah dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua di Jayapura. di Gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat,Rabu(24/01/2023).
Dalam sambutannya, Ali menyebut bahwa keberadaan BPKP di Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki peran penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah.
Selain itu, dikatakan Ali, rendahnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka stunting dan presentase kemiskinan yang tinggi, kualitas konektifitas wilayah yang belum memadai serta pertumbuhan ekonomi yang dibawah rata-rata nasional masih menjadi masalah utama yang ada di Provinsi Papua Barat.
“Karena itu dibutuhkan upaya seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Papua Barat untuk mengatasi masalah tersebut” kata Ali.
Ali turut mengapresiasi peran dan kontribusi Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat. Dirinya berharap BPKP tetap mengawal program utama Provinsi Papua Barat di tahun
2024.
Pj. Gubernur Papua Barat menjabarkan tujuh program utama Provinsi Papua Barat yaitu percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh investasi pada sektorsektor strategis daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Peningkatan dan pemantapan pembangunan rendah karbon dan transisi energi, kelima percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, keenam tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan publik, dan ketujuh pemantapan stabilitas wilayah dan ketahanan masyarakat” sambungnya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto, mewakili Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan pada tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat telah melakukan Evaluasi Perencanaan Penganggaran Berbasis Kinerja (Evran) pada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dengan Evran ini, BPKP ingin mendorong pemerintah daerah supaya memanfaatkan APBD-nya untuk melaksanakan program/kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini difokuskan pada lima sektor yang menjadi isu nasional dan menjadi perhatian Presiden pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, peningkatan daya saing pariwisata, peningkatan ketahanan pangan, dan peningkatan daya saing UMKM” jelas Iwan Taufiq.
Iwan Taufiq juga menyebut selama tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat telah berkontribusi pada Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp96,61 miliar yang terdiri dari Optimalisasi Penerimaan Daerah sebesar Rp5,01 miliar, Efisiensi Pengeluaran Negara dan Daerah sebesar Rp29,66 miliar, dan Penyelamatan Keuangan Negara dan Daerah sebesar Rp61,94 miliar.
Selain itu, Iwan Taufiq berharap komitmen seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelenggarakan agenda pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masingmasing.
“Bersama-sama untuk fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas keuangan dan kinerja, serta menerapkan manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai” kata Iwan Taufiq.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan
Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto menyerahkan Laporan Ikhtisar Hasil Pengawasan Semester II Tahun 2023 kepada Pj. Gubernur Papua Barat dan Pj. Gubernur Papua Barat Daya.
Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dihadiri Pj. Gubernur Provinsi ,Papua Barat Daya, Ketua MRP Papua Barat, jajaran forkopimda, kepala daerah seProvinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pimpinan OPD Papua Barat, instansi vertikal, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Barat, Direktur BUMD dan pimpinan BLUD RSUD. (KP/03)