Sentani, Kumparanpapua.com – Penjabat Bupati Jayapura, menghimbau masyarakat pelaku usaha yakni, pemilik warung, toko, ruko dan pedagang di sentani agar memasang lampu penerangan di tempat-tempat yang masih gelap pada malam hari.
Himbauan ini tertuang dalam surat No: 300/0049/SET tanggal 13 Januari 2023.
Dalam himbauan tersebut, Penjabat Bupati Jayapura juga meminta warga untuk mengaktifkan pengamanan lingkungan, dan melaporkan ke pihak berwajib jika ditemukan adanya aktivitas-aktivitas yang mencurigakan.
Himbauan ini dikeluarkan, menyusul situasi mencekam di kota sentani beberapa waktu lalu pasca ditangkapnya Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK. (KP-02)