MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pemberian Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2024, di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (27/10/2023).
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu menyampaikan bahwa melalui surat edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan pilkada mengalokasikan anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati secara bertahap dengan persentase yaitu 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024.
“Komisi Pemilihan Umum mengapresiasi Pemkab Manokwari dan TPAD yang telah bekerja cepat dalam rangka penetapan besaran kebutuhan anggaran pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Manokwari tahun 2024 dengan besaran anggaran yaitu Rp 50 miliar”, ujarnya.
Christine Rumkabu juga menyampaikan bahwa dengan penandatanganan ini KPU kabupaten Manokwari menjadi KPU pertama yang telah melakukan penandatanganan NPHD dengan Pemkab setempat di Provinsi Papua Barat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menjelaskan bahwa sebagai kewajiban Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mensukseskan Pemilu dan juga Pemilukada tersebut Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelenggarakan rapat bersama-sama dengan KPU Kabupaten Manokwari pada waktu beberapa lalu dan telah menyepakati nilai NPHD yang akan disahkan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari kepada KPU Kabupaten Manokwari.
“Tentu besaran hibah yang akan kita alokasikan dan salurkan kepada KPU Kabupaten Manokwari kita lakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari dan secara bertahap kita salurkan setelah penandatanganan NPHD hari ini”, kata Bupati Hermus.
Selanjutnya Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menyukseskan Pemilukada telah menetapkan nilai NPHD sebesar Rp.50 miliar yang akan disalurkn secara bertahap.
“Selanjutnya 40% dari nilai NPHD yang akan ditandatangani hari ini, tahun ini kita alokasi Rp.20 miliar dan setelah penandatanganan langsung ini bisa diproses ke kas KPU kabupaten Manokwari dan sisa 60% akan disalurkan lagi di tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Manokwari,” jelas Hemus.
Pihaknya berharap, penyelenggaraan Pemilukada yang bersinggungan dengan Pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, jujur dan bermartabat dengan dukungan dari semua komponen masyarakat, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif. (KP-03)