MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Dalam rangka mematangkan rancangan pembangunan di tahun 2024, Pemerintah kabupaten Manokwari menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD yang dihadiri oleh semua pimpinan OPD dan jajarannya, unsur Forkopimda dan anggota Legislatif.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di hotel swisbell Manokwari, senin (4/9/2023).
Ketua panitia,Oktavianus kambu dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Manokwari pertama sebagai forum pembahasan lintas sektor untuk mempertajam sasaran berdasarkan Prioritas pembangunan dalam rangka mematangkan rancangan RKPD Tahun 2024.
Selain itu, kata Oktavianus, kegiatan Musrenbang ini merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan daerah untuk menetapkan program kegiatan daerah serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan di tahun 2024
“Tujuan dilaksanakan musrenbang ini adalah koordinasi sinkronisasi klarifikasi usulan program kegiatan pada saat forum OPD disesuaikan dengan Prioritas pembangunan daerah tahun 2024 kemudian menyepakati program kegiatan sesuai dengan Prioritas pembangunan daerah tahun 2024” umgkapnya.
Pihkanya berharap melalui kegiatan Musrembang kali ini berjalan dengan lancar sesuai rencana sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang bersifat komprehensif, transparan, partisipasi pada gilirannya akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas guna pertumbuhan ekonomi didukung sumber daya manusia dan infrastruktur yang handal.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan bahwa Acara pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kabupaten Manokwari tahun 2023 akan membahas rencana program/kegiatan prioritas pembangunan tahun anggaran 2024.
“Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan tingkat kabupaten Manokwari yang kita laksanakan pada hari ini merupakan agenda perencanaan tahunan tingkat kabupaten yang seharusnya dilaksanakan setelah selesainya musrenbang tingkat distrik namun karena agenda perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah yang menyita waktu sehingga baru dapat terlaksana pada saat ini” ujar Bupati.
Untuk diketahui bahwa kegiatan Musrenbang telah diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah bahwa pembangunan daerah merupakan salah satu bagian dari siklus pembangunan di samping penganggaran dan pelaporan. Apabila salah satu bagian dari siklus tersebut tidak dilaksanakan dengan baik maka proses pembangunan tidak akan berjalan sesuai rencana.
” Karena itu dalam pelaksanaan musrenbang program dan kegiatan yang akan disepakati harus mengacu kepada dokumen perencanaan yang lebih tinggi yaitu RPJMD karena disitulah tergambar visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih” tegas Bupati.(KP/03)