MANOKWARI,Kumparanpapua.Com – Pemerintah kabupaten Manokwari bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan jaminan kematian kepada ahli Waris.
Santunan senilai 42 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati, wakil bupati dan sekda kepada masing-masing ahli waris di Halaman kantor bupati Manokwari, Senin (13/2/2023).
Adapun penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari dari BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Manokwari diterima oleh masing-maisng ahli waris yakni,
Santunan jaminan kematian sebanyak 42 juta Kepada ahli waris almarhum Yeta Mandacan di Kampung Dairo distrik Manokwari Utara, ahli waris almarhum Erens Kafiar di RSUD Kabupaten Manokwari, almarhum Benyamin Dowansiba Pekerja rentan Pemda pada dinas tenaga kerja Kabupaten Manokwari, dan almarhum Antonius Merabano, honorer pada bagian Pendapatan daerah kabupaten Manokwari.(KP-03)