MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari telah membentuk zat gas untuk melakukan inventaris terhadap lapak dan bangunan liar yang ada di kota Manokwari.
“Satgas tersebut sudah terbentuk dan sudah mendistribusikan seluruh anggota Satgas untuk segera melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap semua lapak dan juga bangunan-bangunan liar yang hari ini tidak sesuai dengan fungsi ruang di kabupaten Manokwari dan juga mengganggu ketertiban umum sehingga tidak nyaman dipandang oleh seluruh masyarakat baik di daerah maupun masyarakat pengunjung dari luar yang datang ke Manokwari tentunya ini kurang etis dan juga orang estetis untuk dipandang’ ujar Bupati kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan OPD diruang Sasana Karya, Senin (5/6/2023).
Bupati menekankan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan liar dan lapak sebelum pihaknya menertibkan semua bangunan liar tersebut
“Saya minta untuk segera pemilik lapak-lapak itu dihubungi dan segera disosialisasikan kepada mereka tentu keterlibatan juga dari Pemprov Papua Barat kita butuh OPD terkait di Pemprov Papua Barat yang juga selama ini menyediakan lapak itu tanpa berkoordinasi dengan pemkab Manokwari ” tegas Bupati.
Pihaknya berharap tindakan secepatnya dilakukan dan jika hal ini bisa berjalan dengan baik maka kabupaten Manokwari bisa tertib dan menjadi kabupaten yang bersih indah dan juga nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Sementara terkait penataan eks Kantor Gubernur dengan DPRD bupati memerintahkan kepada asisten I dan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat karena aset tanah merupakan milik Pemkab Manokwari namun aset bangunan yang ada dibamgun merupakan milik Pemprov.
‘Kita berharap tetap berkoordinasi sehingga kita tidak menyalahi aturan yang berlaku sehingga nanti sesudah itu kita pastikan langkah-langkah yang baik yang tidak menyalahi hukum” terang Bupati.
Pihaknya berharap aktivitas di pemerintahan benar-benar menaati semua norma hukum yang ada dan berharap tempat tersebut tidak lagi menjadi sarang penyamun atau tempat yang tidak terurus seperti hari ini terlihat dan secepatnya bisa ditata dan menjadi produktif bagi masyarakat di kabupaten Manokwari secara ekonomi.(KP/03)