MANOKWARI, Kumparanpapua.com– Penggunaan kantong plastik saat ini masih dijumpai dipusat-pusat Perbelanjaan di kabupaten Manokwari dan hampir 99 persen masih menggunakan kantong plastik.
Olehnya itu bupati Manokwari Hermus Indou saat melakukan operasi pasar berharap penggunaan kantong plastik pada setiap pusat perbelanjaan bisa diminimalisir dan digantikan dengan Noken (tas masyarakat adat Papua).
Sehubungan dengan itu akan dibuatkan peraturan daerah (Perda) agar kantong plastik tidak lagi digunakan guna meminimalisir sampah yang ada dikabupaten Manokwari.
Selain itu dengan adanya perda terkait penggunaan noken di pusat-pusat perbelanjaan maka akan berdampak kepada peningkatan produsen mama-mama Papua dan akan meningkatkan perekonomian.
“Kita akan melakukan kerjasama kepada produsen Noken sehingga bisa ditempatkan di setiap toko maupun swalayan dengan harga yang terjangkau jadi setiap konsumen yang melakukan transaksi di pusat perbelanjaan tersebut akan menggunakan noken bukan lagi kantong plastik” harap Bupati kepada sejumlah awak media usai melakukan operasi pasar, Selasa (28/03/2023).
Dengan kebijakan tersebut pula secara tidak langsung bisa memberdayakan mama-mama Papua yang selama ini memproduksi noken namun mengalami kendala dalam memasarkannya.(KP-03)