JAYAPURA,Kumparanpapua.com- Jelang pekan panutan pajak yang akan dilaksanakan pada 14 – 16 Juni 2023, Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi menghimbau kepada ASN dan warga kota Jayapura agar segera membayar Pajak.
Pj sekda mengatakan bahwa pekan panutan ini merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan badan pendapatan daerah kota Jayapura kepada ASN kota Jayapura dan warga kota Jayapura.
Menurutnya, pekan panutan ini merupakan pelayanan prima yang diberikan oleh badan pendapatan daerah kepada ASN kota Jayapura yang sibuk dan tidak sempat datang membayar dan akan dibuka di kantor walikota dan kantor otonom.
Dirinya menyebut target untuk pajak bumi dan bangunan cukup besar di tahun 2023, sementara Batas waktu pelayanan pembayaran PBB hingga tanggal 31 Juni 2023 sehingga mereka yang membayar lewat waktu akan dikenakan denda.
Pihaknya menghimbau bagi ASN yang telah menerima surat SPT PBB dapat menggunakan sebagai dasar pembayaran baik di bank Papua , kantor badan pendapatan , kantor walikota pada tgl 14 – 16 Juni 2023.
Dirinya menekankan dengan membayar pajak dan retribusi daerah maka kita telah turut serta dalam membangun kota Jayapura. (KP/04)