MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua barat menyerahkan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Manokwari melalui 5 OPD masing-masing DPMPTSP, Dinas kesehatan , Dukcapil, Dinas Pendidikan dan dinas Sosial dan 2 UPT yaitu Puskesmas Ambon dan Puskesmas Sanggeng.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat , Musa Yoseph Sombuk kepada Bupati Manokwari , Senin (13/2/2023).
Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan apresiasi dan terimah kasih kepada beberapa dinas yang telah menerima penghargaan yang luar biasa.
Bupati berharap pencapaian yang diraih oleh dinas tersebut diharapkan dapat tertular kepada OPD lainnya dan semakin ditingkatkan.
“Penghargaan hari ini adalah sifatnya objektif bukan subjektif ,kalau kita menerima penghargaan hari ini karena benar-benar kinerjanya baik kepada pelayanan masyarakat.” ujar Bupati.
Menurutnya, nilai yang didapatkan merupakan sebuah kepuasan atas apa yang dikerjakan selama ini tidak sia-sia namun hasil yang dapat dicapai dan juga ada pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat .
“Apa yang kita terima hari ini berintegritas jangan sampai penghargaan hari ini kita terima dan kontradiksi dengan pelayanan yang sesungguhnya di lapangan” harapnya.
” Atas nama pemerintah daerah sebagai penyelenggara administrasi pemerintahan dan juga pimpinan di daerah ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala perwakilan ombudsman RI provinsi Papua Barat yang sudah melakukan penilaian secara objektif terhadap aspek-aspek pelayanan yang selama ini sudah diberikan kepada seluruh masyarakat di kabupaten Manokwari” kata Bupati.
Sebagai informasi Kabupaten Manokwari berhasil menembus zona hijau dengan meraih peringkat ke-38 dari 400 lebih kabupaten kota di di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan penghargaan ini akan membangun motivasi kerja dan bisa meningkatkan kinerja OPD dan diharapkan memicu peningkatan untuk yang lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan” harapnya.(KP-03)