Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 4 September 2023 - 14:04 WIB

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari meminta DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari untuk menyelesaikan polemik laporan keberatan Daftar Calon Sementara (DCS) secara internal partai.Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan mengatakan, pihaknya telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu dan memutuskan bila keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa pemilu.

“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg kabupaten manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuat kajian awal, dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono untuk dimintai klarifikasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan. Ini bukan sengketa pemilu,” katanya di Manokwari, Senin (4/9).

Baca Juga  Pemda Manokwari Donasi Bagi Korban Kebakaran di Warmare

“Harapan kami, partai Golkar dapat menyelesaikan persoalan internal mereka dan dapat dilaksanakan satu keputusan, sehingga tidak terjadi polemik bagi penyelenggara, dan juga konsumsi publik,” sambungnya.

Yosep Maturan memastikan, sebagai penyelenggara, pihaknya dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Sebagai penyelenggara, sebagai bagian dari pengawasan yang harus adil kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Dan kami yakini KPU pun telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 terkait pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” terangnya.

Baca Juga  Daftar Bacaleg, Partai Demokrat Papua Barat Optimis Rebut Kembali Palu Sidang di DPR 

Dikatakan Maturan, masih ada waktu yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol peserta pemilu 2024 untuk melakukan  pemantapan sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November dan pengumuman tanggal 4 November 2023. (KP-02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Pesan Suku Arfak Untuk Mau Menerima Perubahan

MANOKWARI

Ramadhan, Kejati Papua Barat Bersama Adhyaksa Darmakarini Gelar Bazar dan Pasar Murah

MANOKWARI

Masyarakat Maybrat Labema Gelar Mubes I 

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Permudah Sistem Pembayaran Autodebet Melalui Iuran JKN-KIS

MANOKWARI

Intervensi Penurunan Stunting, DP3AKB Gelar Sosialisasi Pokja TPPS dan TPK di Sidey

MANOKWARI

Permudah Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tetap Beri Pelayanan Saat Libur Lebaran

MANOKWARI

Solidaritas Pemuda Papua Barat di Manokwari Gelar Unjuk Rasa Tolak Penggunaan Hak Angket DPR RI

Papua Barat

Sambut Suport Ketua Fraksi Otsus DPRPB, Elemen Pemuda: Sami Saiba Layak Pimpin Dispora Pabar