MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan calon Hermus Indou – Mugiono dan Bernard Boneftar – Eddy Waluyo sebagia calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024.
KPU Kabupaten Manokwari menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari Pada Pilkada tahun 2024, yang dipimpin oleh ketua KPU dan yang diikuti oleh seluruh komisioner, di kantor KPU, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu menyampaikan sesuai tahapan penelitian persyaratan administrasi pada kedua pasangan calon, sudah dilakukan perbaikan dan dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Manokwari, menyatakan berdasarkan berita acara, tentang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 4 September 2024, atas nama pasangan calon Hermus Indou dan Mugiono, yang diusung 12 partai yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PAN, PPP, PSI, Demokrat, Perindo .
Sementara Berdasarkan berita acara, tantang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tanggal 15 September 2024 atas nama pasangan calon Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, yang di usung 5 partai politik yaitu Gelora, Hanura, Umat, PKN, Garuda.
“Kedua pasangan calon, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan selanjutnya bisa mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon”, ujarnya.
KPU Manokwari menetapkan pasangan calon Hermus Indou sebagia calon Bupati, Mugiono sebagai calon Wakil Bupati dan pasangan calon Bernard Boneftar sebagai calon Bupati dan Eddy Waluyo sebagai calon Wakil Bupati.
“Kedua pasangan calon memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024”, tutupnya. (KP/03)