Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

KPU Manokwari Serahkan Jadwal Kampanye Pasangan Calon

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyerahkan Jadwal Kampanye pasangan calon kepala daerah Kabupaten Manokwari, Jumat (27/9/2024)

Jadwal Kampanye diserahkan kepada Tim Pasangan Calon BERBUDI dan HERO, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801 Manokwari dan Kesbangpol Manokwari.

Kepala Divisi sosialisasi pendidikan Pemilu partisipasi masyarakat dan SDM Kabupaten Manokwari, Rony Frans Wanggai menyampaikan jadwal kampanye sudah dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Jadwal kampanye yang diserahkan ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Manokwari bersama dengan Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Manokwari, Boneftarr – Eddy Waluyo dan Hemus-Mugiyono

“Dan hari ini kita menyerahkan surat keputusan terkait dengan jadwal kampanye yang sudah di tetapkan sebelumnya , sehingga Kedua pasangan calon akan melaksanakan beberapa kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka dan Rapat Umum, ” Jelasnya

Baca Juga  Ribuan Warga Manokwari Ikuti Karnaval Budaya Semarakkan HUT Kota Manokwari Ke 125 Tahun

Pihaknya juga menyampaikan bahwa akan memberikan kebebasan kepada masing-masing pasangan calon untuk memilih waktu dalam melaksanakan rapat umum.

“Sehingga selama 60 hari itu kedua pasangan calon akan diberikan waktu satu hari untuk dapat melakukan kampanye rapat umum dimana kedua pasangan calon sudah menentukan waktu tanggal dam tempat yang akan dipakai untuk melaksanakan kampanye rapat umum, “tuturnya

Pada rapat umum, Pasangan calon nomor urut satu Boneftarr – Eddy Waluyo, menetapkan rapat umum pada tanggal 20 November 2024 di stadion Sanggeng.

Sementara paslon nomor urut dua Hemus Indou -Mugiyono, menetapkan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye rapat umum tepatnya di tanggal 23 November 2024, dengan lokasi yang sama di Stadion Sanggeng.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsuddin Renuat, menyampaikan jadwal yang sudah dikeluarkan oleh KPU menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Bupati Manokwari Berikan Bantuan MKKS dan MGMP

“Jadwal yang ada ini prinsipnya kita mengikuti saja, tapi yang menjadi catatan yang harus diperhatikan adalah kampanye itu harus memperhatikan soal waktu dan jadwal yang ada, ” Jelasnya.

Renuat mengatakan dengan jadwal yang sudah ada, paslon harus menyampaikan waktu pelaksanaan kampanye dengan jadwal yang sesuai mekanisme untuk melakukan pelaksanaan kampanye.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan hanya saja terkait dengan izin keramaian, itu juga harus tetap memberitahukan kepada pihak kepolisian juga ke bawaslu sehingga dalam pelaksanaan kampanye itu diawasi oleh pihak yang berwenang” Jelasnya.

Pihaknya berharap adanya kerja sama dengan kedua paslon yang melaksanakan kampanye, dan pada prinsipnya pihak Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

” Jadi patuhilah aturan yang ada sehingga kita sama-sama bisa menjaga keamanan dalam melaksanakan kampanye “harapnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Padarni Raih Juara II Lomba Kelurahan Tahun 2023 Se-Papua Barat

MANOKWARI

Pengacara Terdakwa Protes JPU Pada Sidang Perdana Kasus Tipikor KPU Fakfak

MANOKWARI

Menteri Agama RI : Pesparawi XIV Se-Tanah Papua di Sorong Penguat Hubungan Antar Umat Beragama

MANOKWARI

Pembongkaran Bangunan Terkena Dampak Pembangunan RTP Borarsi Manokwari Resmi Di launching

MANOKWARI

Masyarakat Diharapkan Semakin Memanfaatkan QRIS Permudah dalam Bertransaksi

MANOKWARI

Pembangunan Ruang Terbuka Publik Borasi Capai 52 Persen

MANOKWARI

DPMK Gelar Pelatihan Tata Cara Penetapan Batas Kampung dan Peta Kampung Induk dan Pemekaran di Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 21.358 Pekerja Rentan