MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari gelar Rapat Koordinasi besar Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dan Forkopimda Kabupaten Manokwari, Sabtu (24/8/2024) di Manokwari
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, telah masuk pada Tahapan Pendaftaran Calon. Dimana tahapan pendaftaran calon kepala daerah ditetapkan Pada tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024.
Di depan awak media Ketua KPU Manokwari, Christine R Rumkabu mengatakan dalam rapat koordinasi, KPU Manokwari menyampaikan kepada semua pihak mengenai seluruh tahapan Pilkada sampai dengan persiapan untuk nanti masuk kepada masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara
“Oleh karena itu, pertemuan kali ini kita lakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemerintah Daerah juga forkopimda Kabupaten Manokwari, “ujar Christine kepada awak media usai pelaksanaan Rakor.
“Namun lebih khusus lagi penyampaian terkait teknis pelaksanaan pencalonan yang akan KPU laksanakan mulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Penyampaian ini lebih kepada teknis agar supaya semua pimpinan OPD yang hadir dan juga semua Forkopimda yang hadir tau bahwasannya mekanisme pencalonan dan juga persiapan-persiapan yang sudah sejauh mana serta apa saja yang sudah dilaksanakan KPU pada saat tahapan pencalonan” Sambungnya.
Pihaknya menjelaskan gambaran umum terkait mekanisme pendaftaran sampai kepada pemeriksaan kesehatan agar semua pihak mengetahui bahwa langkah-langkah yang sudah diambil dan persiapan-persiapan untuk tahapan pencalonan dalam tiga hari tersebut.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan baik dari pihak keamanan, kemudian dari pemerintah sendiri sehingga ada kolaborasi atau kerjasama untuk tahapan pencalonan bisa berjalan dengan semestinya.
“Paling tidak hari ini kita sudah menyampaikan giat-giat dan mekanisme yang nantinya akan kami laksanakan pada saat pencalonan. Hal ini bertujuan bahwa pada saat proses pencalonan besok itu dapat berjalan dengan lancar sampai dengan selesai.
Selain itu, ada persiapan-persiapan pada saat administrasi bakal calon itu sampai pada penetapan, waktu pelaksanaan juga Pihaknya informasikan supaya semua dapat mengikuti dengan jadwal yang sudah ada
“Jadi khusus hari ini kami sampaikan untuk semua pihak bahwa tahapan pencalonan tinggal beberapa hari lagi, ini langkah yang KPU ambil dan langkah-langkah yang nanti akan semua pihak yang kita undang ini semua mengetahui apa yang menjadi tugas kedepan terlepas dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. Jadi kita lakukan koordinasi lebih awal, “jelasnya.
Sementara terkait dengan putusan MK, Pihaknya tetap menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan KPU RI yang kemudian akan menjadi dasar dalam menyampaikan jika ada perubahan.
“Sampai dengan hari ini belum ada perubahan, dan kita sudah ada pada jadwal tahapan pengumuman pencalonan, dan tanggal 27-29 Agustus 2024 tetap ada pada pendaftaran pencalonan sesuai dengan waktu yang sudah diberikan. Walaupun terjadi dinamika di pusat kami tetap mengikuti petunjuk dari pimpinan sebagai petunjuk langsung dari pimpinan, “tandasnya. (KP/Rls)