MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari telah membuka Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dari tanggal 18-28 September Tahun 2024.
Dihadapan awak media, Rony Frans Wanggai selaku Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Manokwari menyampaikan bahwa setelah pendaftaran anggota KPPS dari tanggal 18-28 September Tahun 2024 akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi di tanggal 29 September.
“Yang paling terpenting bahwa untuk anggota KPPS yang direkrut bisa mengerti Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan tidak terlibat dalam partai politik dan tim pemenangan manapun”, kata Ronny, Minggu (22/9/2024).
Lanjutnya, akan dilakukan penetapan anggota KPPS pada tanggal 30 September. Kemudian msa tanggapan tanggal 1-4 Oktober.
“Tanggal 7 Oktober akan dilakukan penetapan bagi yang lolos jadi anggota KPPS untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Manokwari dan Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat”, jelasnya.
Ronny menambahkan, jumlah TPS keseluruhan yang ada di Kabupaten Manokwari berjumlah 422, sehingga anggota KPPS untuk Pilkada Kabupaten Manokwari sebanyak 2.954 , belum termasuk PAM TPS.
“Jadi PAM TPS itu 422 dikali 2, berarti 844 ditambah dengan 2. 954 anggota KPPS yang akan direkrut untuk Pilkada 2024 yang akan bekerja pada tanggal 27 November sampai dengan tanggal 7 Desember 2024”, terangnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa KPU akan melakukan bimbingan teknis terkait sirekap dan penelusuran dimana setelah pasca pelantikan anggota KPPS ada salah satu Bimtek terkait laporan pertanggungjawaban. (*/KP03)