MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kabupaten Manokwari menjadi Kabupaten yang diusulkan oleh Provinsi Papua Barat, sebagai observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan observasi ini dibuka oleh PLH Direktur Pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, yang dihadiri Bupati Manokwari dan PPUPD Ahli Utama Inspektorat Provinsi Papua Barat.
PLH Direktur Pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Friesmouth Wongso mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan observasi di Kabupaten Manokwari sebagai calon kabupaten antinarkoba.
“Kita akan coba bentuk daerah percontohan anti korupsi. Diusulkan kabupaten manokwari yang merupakan usulan dari Provinsi”, katanya.
Pihaknya akan melihat kesiapan dilakukan observasi, untuk menciptakan kabupaten Manokwari yang antikorupsi.
“Kami ingin melihat kesiapan daerah untuk dilakukan observasi. Daerah harus berkomitmen mewujudkan Manokwari daerah Antikorupsi”, ujarnya.
“Jika nanti terpilih jadi daerah antikorupsi, akan dilanjutkan bimbingan teknis terkait hal-hal yang harus dipenuhi sebagai unsur Kabupaten antikorupsi.Jika menjadi daerah antikorupsi, pemerintah provinsi dapat memberikan dana tambahan”, pungkasnya.
PLH Direktur Pembinaan peran serta masyarakat KPK RI berharap komitmen budaya antikorupsi dapat ditanamkan untuk semua orang.
Bupati Manokwari Hermus Indou pada, kesempatan itu menyampaikan bahwa observasi Kabupaten antikorupsi akan mendorong Kabupaten Manokwari sebagai kabupaten percontohan dalam mengatasi korupsi.
Kabupaten Manokwari akan berupaya untuk menerima observasi KPK RI untuk melakukan seluruh rangkaian observasi dan melihat kesiapan daerah untuk dilakukan penilaian.
“Kami berupaya untuk menerima observasi apakah Kabupaten Manokwari masuk dalam kriteria yang telah disyaratkan untuk menjadi kabupaten antikorupsi”, ucapnya.
“Karena provinsi sudah mengusulkan Kabupaten Manokwari sehingga kita bertanggung jawab bersama-sama untuk menjaga amanat ini”, tutup Bupati Manokwari. (*/KP03)