MANOKWARI, Kumparanpapua.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Konsultasi Publik Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2023-2026, di Ballroom Aston Manokwari, Rabu, (12/4).
Tujuannya guna mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah yang hasilnya akan menjadi input dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan RPD Provinsi Papua Barat menjadi Rancangan Akhir Perubahan RPD Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek menyampaikan, setelah terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya, maka wilayah Papua Barat berkurang menjadi 7 Kabupaten. Dengan perubahan ini, maka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026 harus segera dilakukan.
“Dalam proses pelaksanaan rangkaian penyusunan dokumen perubahan rencana pembangunan daerah (RPD) harus mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,” ujarnya saat membuka Konsultasi Publik Perubahan Rancangan RPD 2023-2026.
Ia mengemukakan, Rencana Pembangunan Daerah tentu akan disesuaikan nantinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun ketika terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada
serentak tahun 2024 nanti.
“Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Papua Barat tahun 2023-2026 ini, telah mengacu pada dokumen-dokumen rujukan. Antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), prioritas RPJMN 2020- 2024, serta mengakomodir isu-isu strategis tujuan pembangunan berkelanjutan dan standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Adapun tahapan penyusunan Dokumen Perubahan RPD 2023-2026 Papua Barat kata Dance, dimulai dengan penyusunan rancangan awal, melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis dan atas bawah (top down) serta dilanjutkan dengan asistensi penyusunan perubahan rencana strategis (renstra) perangkat daerah Povinsi Papua Barat.
Dance berharap, forum strategis pada hari ini mampu dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga dapat memberi masukan konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis sesuai dengan prioritas, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Tugas kita selanjutnya adalah mengawal rancangan perubahan RPD untuk ditetapkan dengan aturan hukum yang sesuai, sehingga dapat dijadikan rujukan penyusunan RPD tahunan di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.(KP/02)