JAKARTA,Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI melantik sebanyak 125 anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 25 Kabupaten Kota di 5 Provinsi Periode 2023 – 2028.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap 125 anggota KPU Kabupaten/Kota di Halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ketua KPU RI, Hasyim As’yari dalam sambutannya meminta para anggota yang dilantik agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu sehari-hari terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
“Setidaknya saat ini sedang berjalan kegiatan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan hasil perbaikan bagi calon anggota KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan juga bakal calon anggota DPD di Provinsi yang masing-masing demikian juga persiapan untuk pengadaan logistik pemungutan suara, karena itu segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan ritme kerja yang sedang berjalan,” kata Hasyim sembari mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik itu.
Selanjutnya ia juga meminta anggota yang baru dilantik untuk persiapkan diri sebaik-baiknya, serta mempelajari kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.
“Maka saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. (KP-02)