MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat gelar Temu Akrab bersama dengan Insan Pers di Manokwari, di Oriestom Bay Manokwari , Jumat (31/05/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Insan pers yang Tentunya dalam waktu kurang lebih 1 tahun bersama sebagai kepala Kajati Papua Barat yang telah memberikan kontribusi dan dukungan terbaik bagi institusi adhyaksa .
” Tentu saya sangat merasakan bagaimana kehadiran PERS, kehadiran media ini bukan hanya sebagai penyambung lidah tetapi menjadi sumber informasi yang hidup bagi kita semua yaitu sebagaimana kita menata kehidupan demokrasi sosial dan permasalahan khususnya di tanah Papua Barat ini ” Sambungnya
Dirinya menjelaskan beberapa hal bahwa media atau pers ini merupakan kekuatan keempat dalam pilar demokrasi , PERS ini dapat membangun , menyatakan , membagi dan juga memisahkan kekuasaan di dalam satu negara baik kekuasaan eksekutif legislatif dan yudikatif.
” Tetapi dalam perkembangan demokrasi bahwa media atau pers menjadi salah satu pilar yang akan menopang demokrasi itu sendiri ” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran media tidak bisa dianggap atau dipandang dengan sebelah mata tetapi di dalam fungsi demokrasi yang di dalamnya ada satu kekuatan hukum yang absolut.
Sehingga kehadiran media sebagai kekuatan keempat dalam pilar demokrasi itu juga akan ikut serta dalam proses cek referensi terhadap kehidupan demokrasi.
Pihaknya menilai, dengan membungkam media atau pers ini menjadi satu cara untuk memberhasilkan satu proses pembangunan dan pendidikan ke demokrasi tentunya menjadi satu pendapat yang sangat salah dan menekankan untuk jangan pernah menyepelekan dan meninggalkan Media.
” Saya berpesan kepada Rekan PERS untuk terus menjadi pejuang kebebasan , tetaplah menjadi Pejuang untuk benar dan tulislah pejuang pembangunan serta teruslah menjadi ketua demokrasi dengan menjaga independensi kebebasan pers yang bertanggung jawab ” Pesan Harli Siregar. (KP/03)