MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari, menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang II Tahun 2023 Tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2022, Selasa (11/7) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari, Bons Rumbruren dan dihadiri Bupati Manokwari Hermus Indou, Sekda Manokwari Henri Sembiring, jajaran OPD dan Forkopimda serta anggota dewan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Manokwari, Ronny Inor Mansim, membacakan sejumlah rekomendasi mulai dari urusan wajib yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan hingga urusan penunjang.
Ronny menyebut, rekomendasi urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan diantaranya membangun sejumlah fasilitas pendukung di beberapa sekolah seperti di SD Bedip Matoa SP 1 Prafi, SMP 19 Satap Mansinam, SD dikampung Lismanggu Distrik Prafi, membangun Gedung Sekolah PAUD dan SD di Sowi Indah, Kampung Persiapan Rorouw, SD inpres Arfai dan SD Inpres 6.
Pada urusan Pendidikan, Dewan juga merekomendasikan Dinas Pendidikan memberikan sangsi bagi SD dan SMP yang memungut biaya pendaftaran hingga sekolah yang masih melakukan prosesi wisuda muali dari jenjang TK hingga SMA.
Untuk urusan kesehatan, merekomendasikan penyelesaian sejumlah pembangunan Puskesmas didaerah ini hingga merekomendasikan kemandirian RSUD Manokwari yang telah bertransformasi menjadi BLUD.
“Untuk Puskesmas Mokwam dan Puskesmas Aimasi untuk segera diselesaikan dengan lebih teliti dalam pemilihan penyedia serta dalam program pembangunan melibatkan pihak puskesmas,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, dewan merekomendasikan agar memperhatikan kualitas dan mutu pekerjaan. Selain itu pembangunan jalan lebih diprioritaskan pada asas manfaat dan program pembangunan jalan sebaiknya disertai dengan program pembangunan drainase karena hasil temuan monitoring masih terdapat pembangunan jalan tanpa drainase.
Urusan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, pembangunan jalan lingkungan kampung merekomendasikan agar melihat kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan dari pihak penyedia dan perlu adanya Koordinasi antar warga dan Dinas terkait.
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Dewan merekomendasikan agar Peningkatan SDM, sarana pendukung dalam rangka mengoptimalkan kinerja satuan polisi pamong praja Kabupaten Manokwari dan melakukan koordinasi, kerjasama, dan sinergitas dengan pemangku kepentingan guna menciptakan kondisi daerah yang tentram dan tertib, meminimalisir terjadinya gangguan dan pelanggaran Kamtibmas, serta Penegakan Pelanggaran PERDA dan PERBUP.
Sementara untuk urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, salah satunya urusan tenaga kerja, Dewan merekomendasikan agar adanya pelatih bersertifikat yang mampu melatih tenaga kerja yang dapat mempunyai kompetensi, produktif, inovatif dan kreatif serta Balai Latihan Kerja (BLK) dapat dioperasikan kembali.
Penyampaian rekomendasi DPRD kata Ronny Inor Mansim merupakan amanat konstitusi sebagai wujud check and ballances dalam penyelenggaraan pemerintahan serta merupakan aplikasi perwujudan fungsi pengawasan dan bukan dalam rangka mencari kesalahan dan kelemahan Kepala Daerah.
“Dengan demikian, DPRD berharap Bupati Manokwari dapat memperhatikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Manokwari karena rekomendasi disusun berdasarkan masukan dan penilaian yang bersifat konstruktif dan objektif,” kata Ronny Mansim.
DPRD menilai, LKPJ Bupati Manokwari TA 2022 sepertinya belum mampu menjelaskan tentang azas kemanfaatan dari setiap program terhadap masyarakat karena ukuran kinerja LKPJ bukan hanya dari terserapnya anggaran dari setiap program. Masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang dilaksanakan.
Bupati Hermus dalam pidatonya mengatakan, penyampaian rekomendasi dewan akan digunakan untuk memperbaiki kinerja pembangunan Tahun 2023.
“Kami yakin dan percaya bahwa hasil yang dicapai pada sidang ini akan menjadi tolak ukur bagi kami dalam melakukan evaluasi dan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan yang profesional dan proporsional,” kata Bupati Hermus. (KP-02)