Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:04 WIB

Infid Melalui Usaid Kolaborasi Gelar Dialog Multi Pihak Lahirkan Isu dan Rekomendasi Pembentukan Kelompok Kerja Bidang Pendidikan 

 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam rangka mendorong penggunaan pengembangan pendidikan di provinsi Papua barat, Internasional NGO Forum On Indonesian Development (Infid) melaksanakan dialog multi pihak pendidikan yang mendiskusikan urgensi keterlibatan multi pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi orang asli Papua (oap) di Papua Barat.

 

Kegiatan dialog dibuka langsung oleh Plt Bappeda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinusa di hotel Swisbel Manokwari, Selasa (21/3/2023) dengan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Melkias Werinusa Plt Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Yuliana Numberi dari Yayasan mitra perempuan Papua Barat dan Anton rumburen anggota Majelis Rakyat Papua Barat.

 

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini kurang lebih 30 peserta yang bergerak dalam isu pendidikan dan advokasi pendidikan dan perencanaan yang berasal dari pemerintah provinsi parlemen daerah akademis media tokoh agama masyarakat sipil dan OAP.

Baca Juga  Lantik Panitia Pemilihan Dan Panwas MRPB, Waterpauw Minta Bekerja Jujur

 

Dari dialog multi pihak yang diselenggarakan melahirkan isu dan rekomendasi dengan membuat kesepakatan pembentukan kelompok kerja bidang pendidikan di Provinsi Papua Barat dan menemukan arah dan langkah strategis dan fokus isu Kelompok kerja bidang pendidikan di Provinsi Papua Barat.

 

Sebagai informasi , keterlibatan multi pihak dalam penyelenggaraan pendidikan bagi orang asli Papua telah direkomendasikan dalam berbagai diskusi peningkatan pendidikan di Provinsi Papua Barat.

 

Rekomendasi tersebut selaras dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana diatur dalam pasal 56 ayat 4 undang-undang nomor 2 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha

Baca Juga  Dinkes Papua Barat Bakal Salurkan Kelambu Malaria Massal Secara Serentak Maret 2023

 

Oleh karena itu rekomendasi keterlibatan multi pihak penting untuk dilakukan karena dalam hal ini penerima mandat utama dalam meningkatkan pendidikan masyarakat adalah pemerintah namun keterlibatan aktif dan kerjasama multi pihak sangat diperlukan untuk mendukung implementasi Otsus.

 

Dimana Perubahan kedua undang-undang otsus tersebut menekankan pada pengoptimalan percepatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan tindakan afirmatif terhadap oap juga memberlakukan dana berbasis kinerja sebesar 1,25% yang diamanatkan untuk pendanaan percepatan kesejahteraan salah satunya pada bidang pendidikan dengan mewajibkan minimal alokasi sebesar 30%

 

Oleh karena itu rekomendasi keterlibatan multi pihak penting untuk dilakukan karena dalam hal ini penerima mandat utama dalam meningkatkan pendidikan masyarakat adalah pemerintah namun keterlibatan aktif dan kerjasama multi pihak sangat diperlukan untuk mendukung implementasi Otsus.(KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Cari Bukti Petunjuk, Polresta Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa

MANOKWARI

Fatayat NU Papua Barat Gelar Seminar Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Manokwari

MANOKWARI

HMI Diminta Tetap Independen dan Merawat Tradisi Keilmuan 

MANOKWARI

Bupati Manokwari Minta Dukungan DPRD terkait Kebijakan Pro Rakyat

MANOKWARI

DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI

Diusung 13 Parpol Pasangan Hermus -Mugyono Deklarasi Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2024-2029

MANOKWARI

20 Peserta POMNAS Papua Barat Siap Bertanding di POMNAS XVIII Banjarmasin

MANOKWARI

RAPBD Kabupaten Manokwari Tahun 2024 Mendapat Catatan dari Gabungan Fraksi