Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Kamis, 16 November 2023 - 18:11 WIB

Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Hermus Sampaikan Sejumlah Masalah 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024, Bupati mengungkapkan sejumlah isu permasalahan pembangunan yang dihadapi akhir- akhir ini.

 

Hal itu disampaikan bupati dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 , di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwar, Kamis (16/11/2023).

Adapun sejumlah isu permasalahan tersebut adalah, pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, masih tingginya tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, rendahnya IPM dan masih tingginya prevalensi angka stunting serta masih rendahnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Selain itu juga masih tingginya prevalensi masalah kesejahteraan sosial dan penyakit sosial, tingginya inflasi daerah yang disumbangkan oleh beberapa sektor pangan maupun non pangan, rendahnya kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar Ibukota Provinsi di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga  Kemenkumham Papua Barat Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-79, Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Disamping itu juga masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah serta penyediaan lapangan kerja dan penurun tingkat pengangguran serta perbaikan pendapatan perkapita dan daya beli mastarakat; perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam yang memerlukan mitigasi sedini mingkin; dan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan berkelanjutan yang belum optimal di dalam daerah.

Lanjut Bupati, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Baca Juga  Pemda Bersama Forkopimda Gelar Rapat Pengembangan Kawasan Bandar Udara Rendani Manokwari

Bupati menambahkan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, APBD tahun anggaran 2024, adalah sebagai wujud tindak lanjut program pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan berkelanjutan sebagai tata kelola perencanaan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari.

“DPRD kabupaten manokwari juga sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan sangat dibutuhkan energi dan stamina yang prima serta kemampuan berpikir dalam meneliti dan mencermati seluruh rancangan KUA-PPAS, APBD tahun anggaran 2024” Imbuhnya.

Bupati berharap, penyusunan dilakukan secara substantif dan obyektif. Penyusunan KUA -PPAS sebagai tahapan dalam penyusunan APBD hendaknya difokuskan pada upaya pemerintah daerah Kabupaten Manokwari guna menyelesaikan sejumlah isu dan permasalahan pembangunan di Ibukota Provinsi Papua Barat ini. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Ciptakan Situasi Kondusif, Tokoh Masyarakat Imbau Warga Papua Barat Jaga Kambtibmas

MANOKWARI

Tingkatkan Layanan Pendidikan di Papua Barat Infid Gelar Dialog Multipihak

MANOKWARI

Ketua TP PKK Kabupaten Manokwari Tegaskan Kasus Stunting di Distrik Warmare Bisa Ditangani

MANOKWARI

Cegah Resiko Hukum, Jamdatun : Kunker Perkuat Tugas dan Fungsi JPN di Kejati Papua Barat

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siap Renovasi Mapolresta

MANOKWARI

Cuti Kampanye, Hermus Indou Serahkan SK Plt Bupati Manokwari Kepada Edi Budoyo

Uncategorized

Sidang Pemeriksaan Luhut Binsar Panjaitan, Akses Persidangan Sewenang-wenang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur

MANOKWARI

Jangkar Papua Barat Deklarasikan Dukung Prabowo-Gibran , Kampanyekan Sekali Putaran