JAYAPURA, Kumparanpapua.com – Tak terima namanya dituding memainkan skenario merubah Panja LHP-BPK ke Pansus pada sidang Paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di DPRD kota Jayapura, Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman meminta klarifikasi pemberitaan yang ditulis pada salah satu media online yang berjudul, “Yuli Rahman Main Skenario, PANJA LHK BPK di Rubah PANSUS di Pertengahan Jalan.”
“Menurut saya, pemberitaan itu menyerang person dan sangat merugikan nama baik saya. Untuk itu saya memberikan waktu 1 X 24 Jam untuk media Teras Papua untuk melakukan hak jawab,” tegasnya kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Jumat (7/7).
Menurutnya, perubahan Panja ke Pansus adalah keputusan bersama didalam rapat internal lembaga DPRD kota Jayapura sendiri.
“Karena Panja berubah jadi Pansus ini atas keputusan bersama kami dan bukan keputusan saya pribadi dan secara mekanisme sudah saya laporkan kepada pimpinan dan juga sudah dibawa dalam rapat internal Pansus itu sendiri,” ungkapnya.
“Kami kemarin rapat Paripurna kami sudah menanyakan kepada seluruh anggota Pansus, itu mereka sampaikan bahwa mereka tidak pernah berbicara seperti hal itu seperti yang dituangkan dalam media atau berita dari Teras Papua,” ungkap Yuli.
Yuli Rahman juga menyampaikan, telah melakukan pembahasan dalam Paripurna kemarin dan telah memutuskan untuk menyurat media tersebut untuk mendengarkan penjelasan secara langsung.
“Tetapi yang bersangkutan ada diluar kota jadi beliau tidak hadir dalam undangan pimpinan dewan. Tetapi saya yang merasa nama saya dirugikan. Ini bukan namanya bukan ketua Pansus. Atau kalau ketua Pansus kita bicara lembaga, ini orang per-orang. Hal itu yang membuat saya menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk langsung bisa datang ke saya untuk klarifikasi,” bebernya.
Klarifikasi Berubahnya Panja Menjadi Pansus
Yuli Rahman menjelaskan bahwa, Panja itu hanya beranggotakan 10 orang sesuai jumlah komisi, jika berjumlah lebih dari 10 anggota maka otomatis akan berubah menjadi Pansus.
“Nah, dengan kita mencocokkan dengan aturan yang ada, memang dalam rapat Paripurna itu disampaikan Panja dengan teman-teman yang mau masuk itu lebih dari 10 orang,” ungkapnya.
Yuli juga telah melaporkan hal tersebut kepada ketua DPRD Kota Jayapura dan telah disetujui bahwa telah merubah Panja menjadi Pansus berdasarkan tatib.
“Maka kami kordinasikan dengan Sekwan dan semua PPTK untuk semua pertanggungjawaban itu kita pakai untuk Pansus,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa sidang Paripurna LKPD kota Jayapura telah berakhir serta disepakati dari seluruh fraksi maupun dari fraksi Golkar sendiri pada, Selasa (4/7).
“Sidang sudah selesai kok, aman-aman saja. Artinya tidak ada tendensi menaikkan Panja dan Pansus ini untuk kita bahas karena kami bahas LHP BPK RI ini juga, ini mekanisme itu tergantung dari kami, kami yang punya tatib. Selama itu tidak merugikan lembaga dewan, tidak ada masalah. Dan kami tidak merugikan siapapun terkait Panja berubah menjadi Pansus,” tegasnya.
Awal Pembentukan Panja Sebelum Perubahan
Yuli Rahman menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Juni 2023 lewat rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura telah ditentukan bahwa Panja berjumlah 24 anggota.
Lantaran memiliki jumlah anggota Panja sejumlah 24 orang, sehingga secara otomatis Panja berubah menjadi Pansus, maka sesuai hasil rapat Panja pada 27 Juni 2023 pihaknya telah menyerahkan hasil perubahan Panja ke Pansus ke pimpinan DPRD Kota Jayapura pada 28 Juni 2023.
“Karena Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu libur maka kami belum bisa melaksanakan rapat paripurna utk mengubah panja ke pansus tapi kami bekerja di hari libur untuk pembahasan tindak lanjuti LHP BPK supaya materinya juga bisa teman-teman masukan dalam pendapat komisi-komisi dan banggar, kerja pansus sebelum sidang LKPD tanggal 3, 4 dan 6 Juli baru disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian panja ke pansus,” ungkapnya.
Dia menyebut, sehingga sesuai laporan pihak Pansus maka pimpinan DPRD kota Jayapura memutuskan untuk tetap melaksanakan sidang.
“Artinya secara kerja-kerja kedewanan kami Pansus sudah melaporkan kepada pimpinan untuk perubahan tersebut, dan pimpinan meminta kami Pansus tetap bekerja di hari libur karena Senin tanggal 3 dan 4 Juli kami sudah sidang,” bebernya.
“Dan Pansus masih bekerja karena ada 1 OPD yang belum hadir pada saat di undang karena OPD tersebut lagi keluar kota maka akan dijadwalkan kembali oleh Pansus, setelah Pansus bekerja akan memberikan rekomendasi yang dilaporkan dalam rapat paripurna,” tutup Yuli Rahman yang juga selaku Ketua Pansus. (KP-04)