MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam rangka program pembinaan ketenagakerjaan Tahun anggaran 2023 maka Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja menyelenggarakan kegiatan “Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta” di Hotel Swiss-Bell,Manokwari,Rabu(14/06/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh kepala dinas Transmigrasi dan tenaga kerja yang diwakili oleh kepala Bidang Hubungan Industrial dan pengawasan ketenagakerjaan Ermawati Siregar, dan kegiatan ini berlangsung selama 2 hari ,(Rabu 14 juni-Kamis 15 juni 2023 ).
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi peserta dalam hal penyelesaian perselisihan Hubungan industrial.
Ketua panitia, Prasiti Nataria Rottie dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran kegiatan program pembinaan ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023 adalah tentang pelaksanaan kegiatan edukasi teknik penyelesaian perselisihan hubungan Industrial perusahaan Swasta di provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023.
Ia menyebut kegiatan pembinaan diikuti peserta sebanyak 45 orang yang berasal dari perusahaan dan badan usaha dikabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.
Sementara itu, Kepala dinas Disnaker Papua Barat dalam sambutannya yang diwakili oleh kepala Bidang Hubungan Industrial dan pengawasan ketenagakerjaan Papua Barat,
Ermawati siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan anggaran yang diberikan oleh kementerian ketenagakerjaan, yang dimana dipandang perlu untuk dilakukan sosialisasi edukasi teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ermawati menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan regulasi dari UU 13 sampai dengan sekarang ada berbagai ketentuan atau peraturan yang memang terjadi perubahan secara bersama, sehingga perlu pihaknya memberikan pemahaman atau sosialisasi agar bisa mengupdate atas aturan-aturan yang berkaitan dengan keseharian terutama yang menangani hubungan industrial .
Melalui kegiatan ini pemerintah sangat berharap terjalinnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dengan demikian produktivitas akan meningkat dan diharapkan dengan adanya peningkatan produktivitas ini menuju kepada adanya kesejahteraan kepada para pekerja.
“Kesejahteraan para pekerja ini bisa dicapai jika terjadi hubungan industrial yang baik antara pekerja dan perusahaan ,merasa saling memiliki sehingga saling menjaga dan pemerintah sangat berharap proses produksi yang terjadi di perusahaan itu benar-benar terlaksana dengan baik ,Dan kami juga sangat berharap tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja “Harap Ermawati.(KP/03)