MANOKWARI ,Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan, roda pemerintahan akan dipimpin Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo saat dirinya cuti untuk mengikuti masa kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kami telah menerima surat penugasan dari Pemprov Papua Barat bahwa Wakil Bupati Edi Budoyo akan mengisi posisi Bupati selama masa kampanye,” kata Hermus di Manokwari, Minggu (22/9).
Ia mengatakan, sebagai pihak yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024, dirinya telah mendapat surat persetujuan cuti dari Pj Gubernur Papua Barat mengikuti masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Dengan begitu, saat bupati berhalangan maka pimpinan daerah digantikan oleh wakil bupati karena masa jabatan mereka baru berakhir 10 Februari 2025
Secara aturan, kepala daerah di Manokwari tidak membutuhkan penjabat dari pihak lain karena tidak terjadi kekosongan pemimpin. Terlebih wakil bupati masih aktif dan tidak mengikuti kontestasi Pilkada.
“Penjabat atau pelaksana tugas bisa ditunjuk Gubernur atau Mendagri jika terjadi kekosongan kepala daerah, bisa karena masa jabatan habis atau berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau menjalani hukuman kasus korupsi,” katanya
Ia menjelaskan, karena dirinya dan wakil bupati masih aktif maka setelah masa kampanye ia kembali bertugas memimpin daerah sampai berakhir masa jabatan berakhir. (KP/03)