JAKARTA, Kumparanpapua. Com- Pasca diundangkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 dan PP Nomor 106 Tahun 2021, Bupati Manokwari, Hermus Indou didampingi kepala Bagian Pemerintahan , Samuel Aronggewr melakukan kunjungan kerja kantor Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kunjungan tersebut guna berkoordinasi dengan Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator (Pendidikan) dalam rangka menyampaikan permasalahan Pendidikan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat khususnya urusan pendidikan (SMA/SMK) pasca diundangkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 dan PP Nomor 106 Tahun 2021.
Bertempat diruang kerja Dirjen Bina Pembangunan Daerah kementrian dalam negeri, Senin (27/2/2023) bupati diterima langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan bupati memaparkan sejumlah program dan permasalahan yang dihadapi oleh Pemda Manokwari saat ini.
Pada kesempatan yang sama pula Bupati juga berkoordinasi terkait dengan Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Pertanahan dan Penataan Ruang Ditjen Bina Pembanguan Daerah Kemendagri dalam rangka menyampaikan progres penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Manokwari 2022-2024.(KP-03)