MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Pemerintah kabupaten Manokwari menerima Piagam Penghargaan Penilian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari kepada tujuh (7) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (27/2/2024).
Tujuh OPD yang menerima piagam penghargaan tersebut Masing-masing:
Peringkat I adalah PTSP, 89,75
Peringkat II Dinas Sosial, 87,41
Peringkat III Dukcapil 87,25
Peringkat lV Puskesmas Amban, 85,75
Peringkat V Dinas Pendidikan Manokwari, 83,90
Peringkat VI Puskesmas Sanggeng, 83,6
Peringkat VII Dinas kesehatan 81,32.
Sekertaris Daerah , dr Henry Sembiring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan.
Adapun penilaian yang dilakukan Fokus pada 5 OPD dan 2 unit layanan Terpadu.
Pihaknya menyampaikan terimah kasih dan apresiasi atas penilaian yang diraih.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimah kasih dan apresiasi kepada OPD dan jajarannya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
Pihaknya berharap pemkab Manokwari akan terus meningkatakan pelayanan publik secara berkesinambungan dan membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya, tidak hanya dalam menjaga motivasi dan komitmen namun bisa menjadi roh model untuk ditiru oleh opd lainnya dan opd yang telah mendapatkan penghargaan bisa lebih meningkatakannya lagi.
Pihaknya menegaskan agar pelayanan publik harus gratis dan tidak ada pungutan yang terjadi.
“Apa yang kita terima saat ini, bisa membangun motivasi semangat dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dalam semua urusan dengan muara untuk kesejahteraan masyarakat” Harapnya.(KP/03)