Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 18:10 WIB

Bupati Manokwari Serahkan Insentif kepada 353 Ketua RT RW

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Bupati Manokwari menyerahkan secara simbolis dana insentit kepada 353 ketua RT RW se-kabupaten Manokwari.

Pemberian insentif ini diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Bersama Ketua RT dan Ketua RW Se- Kabupaten Manokwari dan Pemberian Insentif Kepada Ketua RT dan Ketua RW di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Senin, (18/12/2023).

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Khusus, Samoel Aronggear dalam laporannya menyebut bahwa, total penerima insentif adalah 353 yang terdiri dari 272 rt dan 81 rw dengan jumlah pembayaran insentif untuk ketua rt dan ketua rw sebesar Rp.6.000.000,-/tahun atau Rp.500.000,00,-/bulan dan anggaran tersebut masuk dalam dpa bagian pemerintahan.

Adapun maksud dan tujuan pembentukan rt/rw kata Aronggear, yaitu memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan sebagai salah satu wadah untuk menampung aspirasi dan sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dengan kelurahan atau dengan instansi pemerintah lainnya.

Selain itu juga sebagai wadah untuk menggerakkan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warganya, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan; dan membina kerukunan hidup bertetangga dan bermasyarakat.

Dan tujuan pembentukan rt/rw untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas lurah dalam penyelenggaraaa urusan pemerintahan dengan memperkuat dan memberdayakan potensi sosial masyarakat.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya menjelaskan, tugas dan fungsi selaku ketua rt dan ketua rw, berdasarkan perbup nomor 69 tahun 2017 adalah untuk membantu kelancaran tugas lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan juga dapat berperan dalam menyelenggaran fungsi yaitu pendataan kependudukan, memelihara keamanan, ketertiban, kerukunan antar warga dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, sebagai mediasi informasi, aspirasi dan sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dengan kelurahan dan distrik atau dengan instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga  Hari Bhakti Perbendaharaan Ke -19 Tahun , Kantor Wilaya DJPb Gelar UMKM Day

Selain itu, sebagai wadah untuk menggerakkan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warganya, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan dan distrik dan membina kerukunan hidup bertetangga dan bermasyarakat.

“Secara tugas nyata dilapangan, ketua rt dan ketua rw, layani warga dengan baik, di data dengan benar, bantu bapak lurah dan kepala distrik, dan tolong kalau ada warga asing yang tidak dikenal, segera didata dan dilaporkan dan jika ada kekacauan diwilayah maka segera dilakukan langkah-langkah penertiban, berkoordinasi dengan lurah dan kepala distrik, babinsa, bhabinkamtibmas, dan distrik dan lurah ciptakan harmonisasi dengan pengurus rt/rw” harap bupati.

Bupati juga mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah kabupaten manokwari sedang mengusulkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur strategis yang telah mendapatkan persetujuan dari presiden republik indoonesia.

Karena itu, program pembangunan infrastruktur strategis tersebut sebagai salah satu program untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat papua khususnya di kabupaten Manokwari sebagai pusat peradaban di tanah papua dan sebagai ibukota provinsi papua barat.

Baca Juga  Pansel DPRK Manokwari Umumkan Anggota Terpilih DPRD Manokwari Jalur Pengangkatan

Untuk mendukung kebijakan percepatan pembangunan strategis dimaksud, bupati meminta kepada seluruh ketua rw dan ketua rt di lingkungan pemerintah kabupaten manokwari untuk segera menginventarisir bangunan liar yang berada diwilayah kerja dan menjadi gardah terdepan untuk merubah kota ini.

“Menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, baik di sepanjang jalan protokol dan di jalan-jalan lingkungan, manokwari harus besih dari sampah, regulasi terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, substansi terkait ranperda rtrw kabupaten manokwari serta persampahan akan disampaikan secara teknis oleh lurah dan kepala distrik” Jelas bupati.

Disamping itu, pemberian insentif merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten manokwari kepada ketua rw dan ketua rt se kabupaten manokwari atas kontribusi yang telah diberikan dalam membantu meringankan tugas-tugas lurah di lapangan.

“saya berharap ketua rw dan ketua rt dapat bekerja lebih giat dan penuh semangat di wilayah masing-masing dan untuk para lurah agar dapat mengevaluasi kinerja ketua rw dan ketua rt yang sudah tidak aktif atau tidak melaksanakan tugas dengan baik, yang sudah berhalangan tetap agar digantikan dengan, mempedomani perbup nomor 69 tahun 2017 dengan baik” Pungkasnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Pantau Arus Pergeseran Logistik Pemilu dari Tingkat TPS ke PPD

MANOKWARI

Progres Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Mencapai 48 Persen

MANOKWARI

Yosi liling Nahkodai Ketua IPTM Periode 2022-2025

MANOKWARI

FGD Kabupaten Manokwari, Sekda Harap Peran Aktif dalam Menghasilkan Kesepakatan Bersama

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Hibahkan Dana Pilkada 19 Milyar kepada Bawaslu 

MANOKWARI

Apresiasi Pasangan Pengantin, Aston Niu Gelar Malam Kebersamaan dan Undian Wedding 2023

MANOKWARI

Delapan Kursi Anggota DPRK Manokwari Dikhususkan Bagi Suku Arfak dan Doreri

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Kosgoro 1957 Mampu Berikan Solusi Cerdas Terhadap Setiap Permasalahan Pembangunan