MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Bupati Manokwari menyebut bahwa pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) tahun Anggaran 2023 pekan depan akan dibagikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
” Kita akan serahkan hari Senin depan” singkat bupati menjawab sejumlah awak media usai melakukan rapat koordinasi lanjutan perluasan kawasan Bandara Rendani di hotel Aston Niu Jumat, (14/4/2023).
Sebagai informasi bahwa hingga memasuki bulan ke empat April tahun 2023, DPA belum dibagikan dan akan berdampak kepada penyerapan anggaran, selain itu semua perangkat OPD dalam melaksanakan program tidak terarah karena belum adanya DPA sebagai acuan untuk melaksanakan program pemerintah.
Sebagaimana Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.(KP/03)