MANOKWARI, Kumparanpapua. Com– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman berkunjung dan melakukan audiensi dengan Bupati Manokwari, Hermanus Indouw di Kantor Bupati Manokwari, Senin (30/01) siang.
Turut hadir pula mendampingi Kakanwil, yakni Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim), Victor Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Jonson Siagian.
Dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati tersebut, Kakanwil membahas beberapa hal-hal yang menjadi tupoksi Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang perlu disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Pertama, tindaklanjut lahan seluas tiga hektare yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk pembangunan gedung Lapas Kelas IIB Manokwari yang baru di Kelurahan Anday yang saat ini statusnya sudah over capacity.
Kedua, Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Merek, Indikasi Geografis, KIK), AHU (Pendaftaran Badan Hukum dan Perseroan Perorangan), Harmonisasi Ranperda dan Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Kota Peduli HAM, Pengintegrasian serta JDIH di Kabupaten Manokwari.
Ketiga, Peningkatan Layanan Imigrasi berupa Layanan Pasport keliling (Mobile Passport) bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Menyingkapi hal diatas, Bupati Hermus Indou menyampaikan banyak terima kasih kepada Kakanwil dan jajarannya yang telah datang dan berkunjung ke ruang kerjanya.
Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari siap mendukung dan bersinergi menopang tusi Kanwil Kemenkumham Papua Barat demi kemajuan Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari.
Sementara itu, Kakanwil menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Indou dan jajarannya yang telah menerima kujungannya bersama rombongan dan beraudiensi.
Kakanwil berharap melalui audiensi ini, dapat terwujudnya sinergitas yang solid antar Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari.(KP-03)