MANOKWARI, Kumparanpapua.com- Memasuki bulan suci Ramadhan, pemerintah kabupaten Manokwari mengeluarkan surat edaran terkait penutupan Tempat Hiburan Malam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari kepada sejumlah awak media , Kamis (23/3/2023) di rumah kediamannya menyikapi aktivitas THM yang masih beroperasi sampai hari ini.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Manokwari sebagai bagian yang tak terpisahkan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten Manokwari dan telah menjadi kultur di dalam proses bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Olehnya itu, untuk menjaga harmoni persaudaraan dan juga kerukunan antara sesama sebagai anak-anak bangsa yang diberikan kesempatan untuk hidup bersama tetapi juga hidup berdampingan di kabupaten Manokwari tercinta pemerintah kabupaten Manokwari mulai hari ini akan menerbitkan instruksi dan juga edaran kepada seluruh masyarakat di kabupaten Manokwari untuk menutup sementara seluruh tempat-tempat hiburan dan juga aktivitas serta kegiatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan juga kenyamanan dan kerukunan antar umat beragama terutama umat Islam yang melakukan ibadah puasa.
Bupati mengajak seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Manokwari untuk mendukung dan juga memberikan kenyamanan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang baik bagi seluruh umat Islam di kabupaten Manokwari untuk dapat melangsungkan ibadah puasa dengan baik.(KP-03)