MANOKWARI , Kumparanpapua.com- Partisipasi aktif dari masyarakat terutama seluruh pihak di Provinsi Papua Barat sangat diharapkan untuk berperan aktif dalam kegiatan pemilukada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Papua Barat , Menahen, Sabarofek dalam paparan materinya dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dan Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di Aston Niu Hotel (31/8).
Ia menjelaskan tentang Amanat UUD RI Tahun 1945 Pasal 22 ayat (1) butir a tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Disamping itu, Amanat UU No 10 Tahun 2016 Pasal 22B huruf c untuk mengoordinasikan dan memantau tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan.
Menahen menjelaskan pemetaan dilakukan bertujuan untuk Memetakan Potensi Kerawanan di wilayah Provinsi Papua Barat, Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Dan Menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan.
Disamping itu, peninjauan Kategorisasi kerawanan meliputi rawan Tinggi Jangkauan 75-100 , Rawan Sedang Jangkauan 25-74 dan Rawan rendah jangkauan 0-24.
Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini Adanya partisipasi dari masyarakat terutama seluruh pihak di Provinsi Papua Barat untuk berperan aktif dalam kegiatan pemilukada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang . (KP/03)