MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Bakal calon anggota DPD RI dapil Provinsi Papua Barat, Lamek Dowansiba resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, selasa (9/5/2023).
Lamek mendatangi dan mendaftar ke KPU PB menggunakan costum pakaian adat suku Arfak yang diiringi oleh sejumlah pendukungnya sekitar pukul 11.25 WIT.
Didampingi LOnya, Berkas Lamek diterima Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya bersama sejumlah komisioner.
Dalam proses pemeriksaan berkas, Kasubag Teknis KPU Papua Barat sebagai tim pemeriksa Hajrah Ahmad menyampaikan, berkas bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Lamek Dowansiba, dinyatakan lengkap.
“Pemeriksaan berkas atas bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat, Lamek Dowansiba lengkap, memenuhi syarat dan diterima,” ucapnya.
Dari pantauan media ini, usai pemeriksaan berkas, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya selanjutnya menanyakan kembali persetujuan kelengkapan berkas balon kepada Bawaslu Papua Barat dan Tim Pemeriksa, yang selanjutnya disetujui.
“Hasil verifikasi antara data pada Silon dan berkas fisik yang kami terima dari bacalon anggota DPD RI dapil Papua Barat, Lamek Dowansiba dinyatakan lengkap. Berkas di terima untuk selanjutnya diverifikasi,” ujar Paskalis Semunya.
Lamek Dowansiba dalam konferensi persnya menyakini memiliki suara pada 7 Kabupaten di Papua Barat. “Setiap Kabupaten kami akan punya suara,” tegasnya.
Lamek menjelaskan, dorongan untuk maju di DPD RI karena ia melihat kondisi pendidikan di Tanah Papua mengalami kemunduran.
“Bagi saya untuk bangun Tanah Papua kedepan kita harua bangun SDMnya. Apapun proses pembangunannya manusia menjadi sentrum daripada sebuah pembangunan. Saya harap bila terpiih, saya akan bangun sistem pendidikan di Papua Barat yang jauh lebih baik,” ujar bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat usia 31 tahun tersebut.
Lamek Dowansiba, memilliki jumlah dukungan 1011 dengan sebaran di 7 Kabupaten.(KP/03)