JAYAPURA,Kumparanpapua.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah menggelar Bimbingan tekhmis aplikasi e-BMD bagi pengurus barang di lingkungan Pemkot Jayapura tahun 2023, Selasa 21 Agustus 2023.
“Bimtek Aplikasi e-BMD sangatlah penting untuk diikuti oleh seluruh pengurus barang dilingkungan Pemkot Jayapura , karena ini yang menjadi dasar dalam menyusun laporan keuangan milik daerah.
Oleh karena itu Pengelolaan harus dilakukan secara baik,tertib dan sistematis untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah.
Harus dilaksanakan secara efektif efisien dan akuntabel Karana pengelolaan barang milik daerah itu sangat berpengaruh pada opini penilaian Bok RI atas laporan kerja oem dan demikian juga Pemkot Jayapura,” ungkap PJ Sekda kota Jayapura saat membacakan sambutan PJ Wali Kota Jayapura.
Dirinya juga mengingatkan kepada kepala OPD dan seluruh unit kerja di Pemkot Jayapura untuk sama-sama merubah maindset yang selama ini kita berpikir kita harus memisahkan antara pertanggungjawaban keuangan dan pertanggungjawaban barang milik daerah, dua hal ini harus berjalan bersama dan ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“ pelaporan barang milik daerah yang valid merupakan bagian dari pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel. Untuk itu kepada seluruhnya, kepala kepala OPD dan pengelola barang milik daerah hendaknya Semua yang ada di DPA kita yang telah kita belanjakan harus tercatat baik,sesuai amanat Permendagri no 47 tahun 2021 kita harus mencatat baik dalam penatausahaan,” tegasnya.
Dengan Bimtek ini diharapkan peserta mampu merealisasikan penggunaan aplikasi sistem barang milik daerah pada satuan SKPD masing-masing serta pengurus barang dapat menguasai aplikasi tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang dan milik daerah.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Jayapura Dessy Wanggai mengatakan aplikasi e-BMD yaitu aplikasi barang milik daerah.
Dimana Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini dengan adanya sistem informasi Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh Kemendagri yakni SIPD untuk pengelolaan keuangan daerah, sementara untuk pengelolaan barang Kemendagri bekerja sama dengan universitas Indonesia yaitu salah satu lembaga pengkajian dan penerapan ilmu administrasi UI untuk menggunakan produk mereka dalam sistem untuk penatausan barang milik daerah dan ini wajib bagi seluruh daerah.
“ tahun ini kami sudah benahi , sudah mulai bendahara barang Sudah mulai menggunakan aplikasi e-BMD ini, dan di tahun depan kami sudah masuk dengan aplikasi SIPD. kalau untuk tahun ini kan kami masih menggunakan dua aplikasi yaitu aplikasi SIPD dan SIMDA.
SIPD pada dasarnya masih terus dalam pengembangan sehingga dalam pelaporan belum maksimal , Jadi kami dibantu oleh SIMDA BPKP , tetapi di tahun depan karena ada ketentuan dari pemerintah pusat kami harus menggunakan SIPD dan SIPD juga tahun depan itu sudah menggunakan SIPD RI jadi menyeluruh semuanya satu data,” Ujarnya.
Melalui Bimtek yang digelar diharapkan seluruh peserta pengurus barang untuk harus belajar Mulai saat ini, dan di himbau juga kepada para pimpinan OPD jangan dulu mengganti bendahara barang hingga tahun depan karena harus perlu proses lagi untuk bendahara baru untuk memahami aplikasi e-BMD.
Ketika disinggung apa output dari kegiatan bimtek aplikasi e-BMD yang ingin dicapai dia bilang “ ini lebih kepada penyatuan satu data untuk pelaporan yang valid, karena laporan keuangan yakni terkait barang barang ini menjadi pusatnya. Dari belanja kita belanjakan barang dan barang itulah yang di input dalam aplikasi e-BMD yang telah menjadi arahan Kemendagri yang digunakan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Para peserta yang mengikuti bimtek Aplikasi e-BMD seluruh pengurus barang di Pemkot Jayapura mulai dari kepala kepala OPD, Kepala Puskesmas, Kepala Distrik, Kepala kelurahan, Kepala sekolah dan Kepala RS Ramela kota Jayapura.(KP/03)