Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:58 WIB

17 Gugus Terima Bantuan Dana Kelompok Kerja Guru dari Pemda Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com,- Bupati Manokwari menyerahkan Bantuan Dana Kelompok Kerja Guru (KKG atau GUGUS) Se- Kabupaten Manokwari, secara simbolis di SD Inpres 12 Prafi, SP 2.Selasa, (12/12/ 2023).

Bantuan yang disalurkan senilai 170 juta untuk 17 gugus dengan masing-masing gugus mendapatkan bantuan senilai 10 juta rupiah.

Baca Juga  Indonesia Darurat Demokrasi, Aktivis Mahasiswa Seruduk Kantor DPRD Papua Barat

Dalam arahannya bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas bagi tenaga pengajar.

Selian itu, pentingnya peningkatan kompetensi guru terutama dalam implementasi pelaksanaan merdeka belajar, sehingga dibutuhkan guru dan kepala sekolah yang mampu melakukan pengajaran yang kompetitif.

Baca Juga  KPU Papua Barat : Dokumen 12 Balon DPD Lengkap, 18 Parpol Belum Memenuhi Syarat

Pihaknya mengapresiasi dinas pendidikan yang telah melakukan kolaborasi dengan baik sehingga program ini dapat terlaksana.

Diakhir sambutannya Bupati juga menekankan soal netralitas asn dalam pemilu 2024 dan menggunakan hak suaranya dengan baik benar.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati : Peresmian MD GPKI Griffiths Syoribo Wujud Manokwari Sebagai Kota Injil dan Pusat Peradaban

MANOKWARI

Alat Peraga Kampanye di Manokwari Mulai Ditertibkan

MANOKWARI

Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

MANOKWARI

HUT RI Ke-79 Tahun 2024, 905 Narapidana di Papua Barat Terima Remisi.

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 21.358 Pekerja Rentan

MANOKWARI

Pesan Toleransi dan Persatuan Menggema dari Ribuan Lokasi Salat Ied LDII

MANOKWARI

Dirjen Perhubungan Darat Serahkan Pelabuhan Penyeberangan Sowi Marampa Kepada Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Yayasan Indah Pelangi Papua Gelar Kegiatan Seminar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Miras dan Pergaulan Bebas